Desa Pekik Nyaring adalah merupakan suatu daerah yang terletak di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, dimana konon ceritanya bagi orang yang pertama kali masuk ke daerah ini terdengar suara teriakan yang sangat nyaring dan terdengar dimana-mana, tetapi orang yang berteriak itu tidak dikenal dan tidak nampak. Sehingga kejadian misterius yang dialami para pendahulu kami dijadikan nama suatu Wilayah yaitu Wilayah Pekik Nyaring
Menurut keterangan dari beberapa orang sesepuh desa, bahwa cikal-bakal Desa Pekik Nyaring diawali pada tahun 1956 didatang Transmigrasi dari Pulau Jawa sebanyak 230 KK dan penempatannya menyebar di seluruh Desa Pekik Nyaring, sehingga Desa Pekik Nyaring menjadi 4 Blok karena penduduknya tersebar ke empat wilayah dan masing-masing wilyah dipimpin oleh seorang pemangku yaitu :
Pemangku Blok I : Bapak Toha.
Pemangku Blok II : Bapak Madehan.
Pemangku Blok III : Bapak Karyo Rejo.
Pemangku Blok IV : Marsaid.
Diwilayah yang baru inilan warga Transmigrasi membangun wilayahnya untuk menata kehidupannya, ternyata dalam perjalanan hidupnya banya sekali rintangan yang dialami baik dari dalam maupun dari luar sepertihalnya gangguan berupa binatang, alam dan lingkungan. Dan yang lebih memprihatinkan setelah kurang lebih 2 ( dua ) tahun warga transmigrasi berada di Pekik Nyaring, tepatnya pada tahun 1958 terjadilah pergolakan PRRI sehingga warga Transmigrasi kehidupannya semakin susah dihantui rasa ketakutan. Dengan kejadian tersebut akhirnya merekan memutuskan untuk meninggalkan wilayah tersebut dan pindah mencari tempat lain yang aman, bahkan banyak yang kembali kedaerah asalnya. Sehingga warga transmigrasi yang masih dapat bertahan diwilayah tersebut kurang lebih berjumlah 104 orang.
Setelah diadakan pembinaan dari Dinas Tranmigrasi dalam kurun waktu tertentu maka selanjudnya wilayah tersebut diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam pelaksanaan Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan yang terdiri dari 4 blok itu dibentuk menjadi kesatuan masyarakat desa yaitu Desa Pekik Nyaring yang dipimpin oleh seorang Depati. Dimana Desa Pekik Nyaring berada diwilayah Marga Bermani Sungai Hitam yang dipimpin oleh seorang Pasirah.
Karena wilayah Desa Pekik Nyaring sangan luas, maka pemerintah mendatangkan kembali transmigrasi dari Daerah Istimewa Jogjakarta pada tahun1972 sebanyak 100 KK untuk ditempatkan di 4 blok.
Setelah satu tahun menjadi pembinaan Dinas Transmigrasi, selanjudnya administrasi kependudukan diserahkan kepada Pemerintahan Desa pada saat itu yang menjadi Depati Desa Pekik Nyaring adalah Mulyono sampai tahun 1974.
Depati yang pernah menjabat di Desa Pekik Nyaring adalah :
- Depati I :
- Depati II : A. SWATNOYO.
- Depati III : BUDI SUPRAPTO.
Bentuk Pemerintahan Desa yang dipimpin keh seorang Depati berakhir sampai tahun 1983 yang selanjutnya Pemerintahan Desa dipimpin seorang Kepala Desa
Pada tahun 1983 Pemerintahan Desa disesuaikan dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1979, bahwa Desa dipimpim oleh Kepala Desa kemudian diadakan pemilihan langsung oleh masyarakat Desa Pekik Nyaring yang diikuti oleh 3 orang Calon Kepala Desa. Setelah diadakan pemilihan secara Demokrasi S.A Sunatoyo memperoleh suara terbanyak, sehinga berhak menjabat sebagai Kepala Desa dengan masa Jabatan selam 8 tahun ( 1983-1991).
Setelah berakhir masa Jabatannya diadakan pemilihan kembali dan ternyata S.A Sunatoyo masih dipercaya oleh masyarakat untuk menjabat Kepala Desa yang ke dua kalinya sampai denga tahun 1999. Karena dalam masa transisi, setelah berakhir masa jabatan pada tahun 1999 maka S.A Sunatoyo diangkat untuk ntuk menjadi Pejabat Sementara s/d tahun 2000. Bersamaan dengan hal tersebut Wilayah Desa Pekik Nyaring yang sebelumnya terdiri dari 4 Blok/Dusun dimekarkan menjadi 5 Blok/Dusun, yang masing-masing dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun, dan dari 10 RT menjadi 11 RT dan masing-masing RT dipimpin oleh seorang Ketua RT.
Setelah berakhir masa Pejabat Sementara pada tahun 2000 langsung diadakan pemilihan Kepala Desa secara langsung oleh masyarakat yang diikuti oleh 2 calon Kepala Desa dan Kepala Desa terpilih adalah Sularno dengan masa jabatan selama 8 tahun. Kemudian setelah berakhir masa jabatannya diadakan kembali pemilihan Kepala Desa yang diikuti sebanyak 4 Calon Kepala Desa dan ternyata Sularno masih terpilih kembali untuk menjabat sebagai Kepala Desa yang ke 2 kalinya sampai tahun 2014.
Urutan Penjabat Kepala Desa dari tahun 1983 s/d 2014 sebagai berikut :
- A SUNATOYO : 1983-1991.
- A SUNATOYO : 1991-1999.
- A SUNATOYO : 1999-2000 ( PJS).
- SULARNO : 2000-2008.
- SULARNO : 2008-2009 ( PJS).
- SULARNO : 2009-2014.
- SUCIPTO, SE : 2015-2018
- YUNIARTATI :2018-2019 ( PJS )
- NOVAL ANANTA, MH : 2019-2025
Untuk memenuhi tuntutan pemerataan pembangunan dan perkembangan Willayah pada tahun 2009 Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan kembali. Wilayah pemekaran tersebut adalah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Seiring dengan hal tersebut Sularno pada tahun 2013 mengundurkan diri dari Kepala Desa dan mencalonkan dirinya untuk maju sebagai Caleg DPR Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk mengisi kekosongan Pejabat Kepala Desa maka Pemerintah menununjuk Sekretaris Desa ( Daryono ) untuk menjabat sebagai Penjabat Sementara ( PJS ) Kepala Desa Pekik Nyaring selama 6 bulan.
Pada akhir tahun 2013 tepatnya pada tanggal 15 Desember 2013, dilakukan pemilian Kepala Desa Difinitif secara langsung oleh masyarakat yang diikuti 2 orang calon. Setelah dilakukan pemilihan ternyata SUCIPTO, SE. Terpilih menjadi Kepala Desa Pekik Nyaring untuk menjabat selam 6 tahun ( 2014-2020). Dengan terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Pada Tahun 2016 sistim Pemerintahan Desa dirubah wilayah RT diaikkan statusnya menjadi Dusun sehingga Wilayah Desa Pekik Nyaring menjadi 10 ( Sepuluh ) Kepala Dusun.
Demikian sejarah singkat Desa Pekik Nyaring semoga menjadi perhatian kita semua dan generasi berikutnya.